Cara Bayar Denda BPJS – BPJS merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain BPJS Kesehatan ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin seluruh pekerja di Indonesia.
Dengan adanya lembaga BPJS maka masyarakat terbantu dan bisa tenang karena di jamin layanan kesehatannya oleh BPJS Kesehatan tanpa terkecuali. Untuk bisa menikmati layanan BPJS maka anda harus menjadi anggota terlebih dahulu.
Anda bisa mendaftarkan diri bersama keluarga untuk menjadi peserta BPJS kesehatan. Pada saat awal mendaftar anda akan diberi pilihan kelas, kelas BPJS bisa anda pilih sesuai dengan kemampuan finansial dari masing-masing peserta.
Pada setiap kelas memiliki biaya iuran yang berbeda-beda, apabila anda mimilih kelas 1 maka biaya akan lebih mahal jika di bandingkan dengan kelas 2 atau 3. Sehingga pastikan sebelum mendaftar pilihlah kelas yang sesuai kemampuan.
Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM Paling Lengkap
Setelah memilih kelas BPJS dan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, maka wajib untuk membayar iuran setiap bulannya. Namun, bagaimana jika anda telat membayar iuran? Tidak perlu kawatir karena Bankir akan memberikan informasi bagaimana cara bayar denda BPJS malalui ATM, berikut langkah-langkahnya.
Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM BRI
- Kunjungi ATM BRI Terdekat dari anda.
- Masukkan kartu ATM BRI dan PIN.
- Selanjutnya pilih menu “Pembayaran”
- Lalu pilih “Asuransi”.
- Kemudian pilih “JKN/BPJS Kesehatan”.
- Langkah selanjutnya pilih menu “Denda”
- Jangan lupa masukkan kode denda BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor virtual account anda.
- Pada layar akan muncul jumlah tagihan denda yang harus di bayarkan.
- Selanjutnya klik “Bayar”.
- Proses pembayaran denda berhasil dan simpan struk pembayaran sah.
Cara Bayar Denda BPJS Melalui ATM Mandiri
- Langkah pertama kunjungi ATM BNI terdekat.
- Masukan kartu ATM dan 6 digit PIN.
- Pilih menu “Bayar/beli”
- Lalu pilih “Lainnya”
- Kemudian pilih “BPJS”
- Pada menu berikutnya pilih “BPJS Kesehatan”.
- Selanjutnya pilih menu “Denda”.
- Tunggu sampai muncul jumlah denda yang harus anda bayarkan.
- Masukkan kode denda BPJS Kesehatan yaitu “88881”
- Jangan lupa masukkan virtual account BPJS Kesehatan.
- Klik “Bayar” dan proses pembayaran denda BPJS sudah berhasil.
Kerugian Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
- Hal pertama tentu saja tunggakan iuran semakin besar serta memberatkan anda saat ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS.
- Apabila menunggak iuran BPJS setiap bulannya, tidak berarti keluar dari kepesertaan BPJS. Karena anda masih memiliki kewajiban untuk membayar denda atau tunggakan tersebut.
- Selama anda belum melunasi tunggakan BPJS Kesehatan, anggota keluarga lain yang ingin mendaftar jadi anggota tidak bisa sebelum di lunasi.
- Apabila anda sakit atau membutuhkan perwatan di rumah sakit, nantinya biaya yang di keluarkan akan lebih banyak karena tidak dapat menggunakan fasilitas dari BPJS.
Demikian informasi mengenai bagaimaca cara membayar denda iuran BPJS Kesehatan melalui ATM dari bank Mandiri dan BRI secara lengkap. bankiir.id memiliki informasi tidak kalah menarik yaitu cara bayar Ruang Guru lewat virtual account paling mudah.