Cara Bayar PBB Online – PBB atau biasa disebut dengan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pungutan pajak atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan berdasarkan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki hak untuk memperoleh manfaatnya. Objek pajak yang termasuk dalam kategori PBB diantaranya seperti tempat tinggal, tempat usaha, gedung bertingkat, tanah, kebun, tambang, sawah dan masih banyak lagi yang lainnya.
Setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar pajak PBB disetiap tahunnya. Hal ini dikarenakan, bagi siapapun yang memiliki tanah dan bangunan seperti rumah, sawah, tempat usaha dan lain-lain akan dikenai biaya pajak. Pembayaran pajak PBB dilakukan sekali dalam setahun. Besarnya pajak yang harus dibayarkan ditentukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Perhitungan pajak PBB dilakukan dengan mengetahui nilai NJKP terlebih dahulu. Nilai NJKP diperoleh 20% dari nilai NJOP. Sedangkan dasar perhitungan PBB yaitu perkalian tarif 0,5% dengan NJKP. Dari perhitungan ini, nantinya kita dapat mengetahui nilai pajak PBB yang harus kita bayarkan. Sedangkan untuk pembayaran pajak PBB sendiri, terbilang mudah bila dilakukan secara online. Terdapat banyak cara bayar PBB online yang bisa dilakukan.
Kemajuan teknologi yang semakin berkembang, membuat segala hal akan dengan mudah apabila dilakukan secara online. Cara pembayaran online lebih dipilih oleh banyak orang, pasalnya dengan cara ini pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Lantas bagaimana cara bayar pajak PBB online ? nah, berikut ini bankir akan sajikan berbagai cara bayar PBB online. Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan simak ulasan mendalam berikut ini.
Cara Bayar PBB Online Mudah, Praktis dan Terbaru
Terdapat banyak cara yang bisa anda lakukan, apabila ingin membayar pajak PBB secara online. Cara online umumnya kita harus menggunakan jaringan internet dengan menggunakan perangkat yang dapat terhubung ke internet. Cara bayar PBB online dapat dilakukan melalui website resmi atau pun melalui aplikasi resmi. Adapun cara bayar PBB online sebagai berikut ini.
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online
1. Pembayaran PBB Online Melalui Website Resmi
- Pertama silahkan kunjungi website resmi PBB sesuai daerah masing-masing.
- Sedangkan, Untuk dapat mengetahui website situs resmi PBB setiap daerah, silahkan buka browser, kemudian ketikkan di kolom pencarian “PBB Online dan diikuti dengan nama Daerah anda (contoh : PBB Online Semarang)”.
- Setelah ketemu, kemudian anda akan diarahkan ke laman pengecekan pajak.
- Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta tahun pajak.
- Kemudian, masukkan kode verifikasi.
- Bila sudah, silahkan pilih metode pembayaran.
- Setelah itu silahkan lakukan pembayaran.
- Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran.
2. Pembayaran PBB Online Melalui Aplikasi Resmi
- Pertama silahkan download aplikasi iPBB di Google Playstore.
- Kemudian, tunggu hingga proses download selesai.
- Jika sudah terpasang di HP anda, silahkan buka aplikasi iPBB.
- Kemudian, tinggal masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak.
- Maka secara otomatis informasi tentang total tagihan akan muncul di layar HP anda.
- Setelah itu, silahkan lakukan pembayaran.
- Terakhir, silahkan anda simpan bukti pembayaran PBB.
3. Pembayaran PBB Online Melalui Tokopedia
- Langkah yang pertama silahkan kunjungi situs tokopedia.com atau buka aplikasi di HP anda.
- Kemudian, silahkan pilih menu Top Up dan Tagihan.
- Selanjutnya, silahkan pilih Pajak PBB.
- Lalu, pilih wilayah pajak PBB.
- Masukkan 18 digit NOP.
- Setelah itu, silahkan pilih tahun pembayaran pajak. Lalu klik Bayar.
- Kemudian, akan muncul detail pembayaran pajak.
- Pilih metode pembayaran yang anda inginkan.
- Selanjutnya, silahkan lakukan pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran yang dikirim melalui email yang terdaftar di Tokopedia.
4. Pembayaran PBB Online Melalui Traveloka
- Langkah pertama, buka aplikasi Traveloka.
- Kemudian, pilih Bills dan Top Up.
- Selanjutnya, pilih PBB.
- Lalu, tentukan wilayah anda.
- Masukan NOP.
- Pilih tahun Pembayaran.
- Detail tagihan akan muncul, pastikan semuanya sudah benar.
- Selanjutnya, tinggal pilih metode pembayaran.
- Lalu, lakukan pembayaran.
- Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran.
5. Pembayaran PBB Online Melalui Internet Banking
- Pertama, silahkan buka browser di HP, Laptop maupun PC.
- Kemudian, silahkan kunjungi internet banking sesuai bank yang akan anda gunakan untuk melakukan pembayaran.
- Kemudian, silahkan login menggunakan user ID dan password.
- Selanjutnya, pilih menu Pembayaran.
- Lalu, pilih menu Pajak.
- Setelah itu pilih PBB.
- Masukkan NOP anda.
- Pilih tahun pajak.
- Pilih rekening debet dana. Lalu klik Lanjut.
- Kemudian, konfirmasi pembayaran.
- Transaksi selesai, silahkan simpan bukti pembayaran.
6. Pembayaran PBB Online Melalui Mobile Banking
- Buka aplikasi mobile banking yang anda gunakan.
- Kemudian, silahkan login menggunakan user ID dan m-PIN anda.
- Pilih menu Pembayaran.
- Lalu, pilih menu Pajak.
- Selanjutnya, pilih PBB.
- Setelah itu, masukkan NOP PBB anda.
- Kemudian, pilih tahun pajak.
- Silahkan pilih Rekening Debet asal.
- Konfirmasi pembayaran.
- Masukan PIN mobile banking, lalu klik Bayar.
- Transaksi selesai, silahkan simpan struk pembayaran.
Itulah beberapa cara bayar PBB Online yang dapat anda lakukan. Cara-cara diatas sangatlah mudah dan simpel, sehingga anda dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dimana saja. Kewajiban wajib pajak membayar pajak PBB sudah diatur kedalam Undang-Undang Republik Indonesia No.12 tahun 1985. Mungkin hanya itu saja informasi yang dapat bankiir.id sajikan untuk anda semuanya, jangan lupa untuk membaca artikel kami sebelumnya tentang kode bank Indonesia. Semoga informasi di atas bermanfaat.