Cara Gadai Emas Bank Syariah Indonesia – Emas merupakan salah satu elemen investasi yang paling banyak dipilih oleh banyak investor. Pasalnya emas menjadi barang yang bisa dijual atau di gadai ketika sedang membutuhkan dana cepat. Maka dari itu, gadai emas batangan menjadi andalan masyarakat saat membutuhkan uang cepat.
Selain Pegadaian, tempat gadai emas lainnya yang bisa menjadi andalan yaitu bank syariah. Selain dikenal dengan BANK TERBAIK UNTUK INVESTASI EMAS, nyatanya bank syariah juga menjadi tempat gadai emas terbaik. Nah, salah satu bank syariah yang bisa dijadikan sebagai tempat gadai logam mulia yaitu Bank Syariah Indonesia.
Bank Syariah Indonesia menyediakan fitur gadai emas fisik dengan syarat pengajuan yang mudah dan cepat. Cara mengajukan gadai emas bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BSI mobile. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan nasabah mempersingkat waktu dan proses pengajuan gadai logam mulia batangan.
Keuntungan menggadaikan emas di Bank Syariah Indonesia yakni menggunakan akad syariah islam sehingga terhindar dari unsur riba. Lantas, bagaimana cara gadai logam mulia Bank Syariah Indonesia? Cara gadainya bisa dilakukan tanpa ke bank atau ke bank. Adapun untuk informasi lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Keunggulan Gadai Emas BSI
Manfaatkan emas Anda untuk solusi kebutuhan dana dengan mudah, cepat dan aman. Fitur gadai emas Bank BSI memiliki sejumlah keunggulan. Adapun keunggulan gadai emas di bank BSI yaitu sebagai berikut ini.
- Nilai taksiran emas tinggi Rp 500 Ribu – Rp 250 Juta.
- Biaya ringan.
- Emas tersimpan aman.
- Layanan lebih nyaman.
- Perpanjang otomatis saat jatuh tempo.
- Sesuai syariah islam.
- Memudahkan nasabah untuk mempersingkat waktu proses pengajuan Gadai Emas.
- Fasilitas Pick Up bagi nasabah Gadai Emas yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor Cabang.
Akad Gadai Emas BSI
Seperti sudah disinggung sebelumnya, dimana gadai emas di bank BSI masih tetap mengusung akad sesuai syariah islam. Adapun akad pembiayaan yang diterapkan Bank Syariah Indonesia meliputi :
- Akad Qardh Beragun Emas adalah pembiayaan menggunakan akad qardh dengan agunan berupa emas, diikat dengan akad rahn, dimana emas jaminan akan disimpan sekaligus dipelihara oleh pihak Bank Syariah Indonesia selama jangka waktu tertentu.
- Akad Qardh ialah transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara lunas ataupun cicilan dalam jangka waktu tertentu.
- Akad Ijarah yakni transaksi sewa menyewa atas barang atau jasa antara pemilik objek sewa beserta kepemilikan hak pakai atas objek sewa dengan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek yang disewakan.
Biaya Gadai Emas Bank Syariah Indonesia
Bank Syariah Indonesia membebankan sejumlah biaya bagi setiap nasabah yang menggadaikan emasnya. Biaya biaya tersebut meliputi biaya administrasi dan biaya sewa penyimpanan. Nah, jika nasabah menggadaikan logam mulia batangan di Bank Syariah Indonesia akan dikenai biaya Rp. 25.000 (Layanan Pick Up).
Syarat Gadai Emas Bank Syariah Indonesia
Adapun sebelum mengajukan penggadaian emas, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Syarat syarat yang dibutuhkan untuk menggadaikan emas sendiri sangat mudah. Lalu, apa saja syarat untuk gadai emas di Bank Syariah Indonesia? Adapun syarat syarat yang dibutuhkan meliputi :
- Nasabah Pengguna Aktif Layanan BSI Mobile.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak untuk nominal pembiayaan gadai emas lebih dari 50 juta.
- Agunan gadai emas.
- Proses pengajuan hanya bisa dilakukan saat jam kerja Bank Syariah Indonesia yaitu pada pukul 08.00 – 15.00 (waktu setempat) pada hari senin – jumat.
- Objek gadai dengan karatase 16 – 24 karat.
Cara Gadai Emas Bank Syariah Indonesia
Setelah semua persyaratan di atas dilengkapi, selanjutnya Anda bisa langsung mengajukan penggadaian emas melalui aplikasi m-Banking Bank Syariah Indonesia. Nasabah dapat melakukan pengajuan tanpa harus ke bank ataupun ke bank untuk melakukan penyetoran wujud fisik emas. Adapun cara gadainya, simak selengkapnya di bawah ini.
Pengajuan ke Bank
- Buka aplikasi mobile banking Bank Syariah Indonesia.
- Lalu, tekan menu “e-mas”.
- Setelah itu, pilih “gadai emas”.
- Selanjutnya, tinggal pilih menu “gadai emas fisik”
- Lalu, lakukan simulasi taksiran emas dengan cara memasukkan data agunan emas terlebih dahulu kemudian muncul nilai taksiran emas sekaligus perkiraan nilai pembiayaan. Berdasarkan taksiran tersebut, nasabah bisa memasukkan nilai pengajuan pembiayaan.
- Memilih metode pengajuan gadai emas “datang ke bank”
- Pilihlah kantor cabang terdekat, tanggal kedatangan, jam kedatangan, serta mengambil foto diri dengan KTP.
- Mengisi sekaligus mencentang data pembiayaan, kuasa debet, metode perpanjangan, AML serta KYC, pernyataan nasabah, dan ketentuan pengajuan pembiayaan
- Selanjutnya resi bukti pengajuan gadai telah tersimpan di inbox BSI mobile dan email.
- Nasabah datang ke kantor cabang pada tanggal serta jam yang telah ditentukan saat pengajuan gadai emas lewat BSI mobile.
- Serahkan agunan gadai emas untuk dilakukan penawaran secara fisik dan proses pencairan oleh petugas di kantor cabang tersebut.
- Nasabah nantinya memperoleh surat bukti gadai emas dan dana pencairan ditransfer ke rekening.
Pengajuan Layanan Pick Up
- Bukalah aplikasi m-banking Bank Syariah Indonesia lalu klik pada icon “e-mas”.
- Langkah selanjutnya tekan “gadai emas”
- Kemudian pilih menu “gadai emas fisik”
- Menghitung simulasi gadai emas dengan cara menginput data agunan emas terlebih dahulu kemudian muncul nilai taksiran emas dan perkiraan nilai pembiayaan. Berdasarkan nilai tersebut, nasabah dapat memasukkan nilai pengajuan pembiayaan.
- Memilih metode pengajuan gadai emas “layanan pick up”
- Memasukkan lokasi pick up dan kantor cabang, tanggal pick up, jam kedatangan, serta mengambil foto diri, KTP, dan foto agunan emas.
- Mengisi serta mencentang data pembiayaan, kuasa debet, metode perpanjangan, AML serta KYC, pernyataan nasabah, dan ketentuan pengajuan pembiayaan
- Setelah itu, resi bukti pengajuan gadai akan tersimpan di inbox serta email.
- Petugas gadai bank mendatangi lokasi pick up sekaligus melakukan penawaran agunan gadai emas yang diserahkan nasabah secara fisik. Setelah itu, petugas menghubungi pihak bank untuk memproses pencairan.
- Dana pencairan ditransfer ke rekening.
- Petugas akan kembali ke kantor cabang dengan membawa jaminan nasabah. Nantinya pengiriman surat bukti gadai emas kepada nasabah dilakukan h+1 oleh pihak bank.
Itulah beberapa cara gadai emas Bank Syariah Indonesia beserta syarat, biaya dan akad gadai yang dapat bankiir.id sajikan. Dengan menggadaikan emas di Bank Syariah Indonesia, maka Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan. Demikian informasi yang dapat kami sajikan, semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda semuannya.