bankiir.id – Mengetahui cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri bisa bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, bagaimana cara prosedur pencairannya dan bagaimana jika dilakukan sebelum jatuh tempo?
Masa depan yang diidam-idamkan memang harus dipersiapkan secara matang oleh banyak pihak. Namun, kebutuhan mendesak terkadang membuat kita harus mencari cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri.
Sayangnya, Tabungan Rencana Mandiri adalah sebuah produk tabungan berjangka sehingga pencairannnya harus menunggu jatuh tempo. Lantas, adakah cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri sebelum tanggal jatuh tempo tersebut?
Agar dapat membantu Anda yang saat ini tengah mencari cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri, maka Bankir ID akan coba berikan penjelasan lengkapnya. Jadi simak pembahasan kali ini supaya tidak terjadi kesalahan prosedur pencairan.
Apa Itu Tabungan Rencana Mandiri
Tabungan Rencana Mandiri adalah sebuah produk tabungan berjangka, yang dapat digunakan sebagai media menabung rutin bulanan. Setiap bulan, Anda diharuskan menyetorkan sejumlah uang dengan nominal tetap dan saldo tabungan hanya dapat dicairkan saat jatuh tempo.
Bagaimana jika nasabah mencairkan tabungan sebelum jatuh tempo? Maka secara otomatis akan ada biaya penalti yang harus dibayarkan saat melakukan pencairan. Anda bisa memilih jangka waktu Tabungan Rencana Mandiri ini sesuai dengan kebutuhan.
Tenor (Jangka Waktu) Tabungan Rencana
Apabila bicara soal tenor, maka Tabungan Rencana Mandiri ini cukup fleksibel. Anda bisa memilih jangka waktu mulai dari 1 hingga 20 tahun lamanya tergantung target dan kebutuhan. Setiap bulan selama tenor berjalan, Anda harus menyetorkan dana secara rutin.
Bunga Tabungan Rencana Mandiri
Pastinya Tabungan Rencana Mandiri juga memiliki mekanisme bunga yang akan melipat gandakan saldo Anda ketika menggunakan produknya. Suku Bunga dari Tabungan Rencana Mandiri ditetapkan berdasarkan tenor atau jangka waktunya.
Berikut rincian informasi mengenai Suku Bunga Tabungan Rencana Mandiri per tahun.
- Tenor (Jangka Waktu) Tabungan Rencana Mandiri 1-3 Tahun: 1.95% per Tahun
- Tenor (Jangka Waktu) Tabungan Rencana Mandiri 4-9 Tahun: 2.20% per Tahun
- Tenor (Jangka Waktu) Tabungan Rencana Mandiri 10-14 Tahun: 2.45% per Tahun
- Tenor (Jangka Waktu) Tabungan Rencana Mandiri >=15 Tahun: 2.70% per Tahun
Setoran Minimal Tabungan Rencana Mandiri
Tabungan Rencana Mandiri memiliki kebijakan menabung bulanan dengan nominal minimal secara rutin. Setoran minimal dari Tabungan Rencana Mandiri adalah Rp. 100.000,00 atau USD 10 setiap bulan.
Lantas, bagaimana jika Tabungan Rencana Mandiri tidak dibayar? Jika nasabah tidak membayar secara rutin maksimal 3 Bulan berturut-turut, maka secara otomatis sistem akan menutup rekening tersebut.
Syarat Mencairkan Tabungan Rencana Mandiri
Sebelum mulai pada cara mencairkan, maka terlebih dahulu Anda harus mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan. Beberapa persyaratan ini harus dipenuhi supaya cara mencairkan Tabungan Rencana berjalan dengan lancar.
Berikut beberapa syarat dalam mencairkan Tabungan Rencana Mandiri.
- Sudah terdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri.
- Memiliki Tabungan Rencana Mandiri dalam jangka waktu tertentu.
- Memiliki Aplikasi Livin by Mandiri di perangkat HP.
- Memiliki Akun di Aplikasi Livin by Mandiri.
Apabila semua syarat di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera menerapkan cara mencairkan Tabungan Rencana. Namun, proses mencairkan saldo tabungan tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan dari pihak bank Mandiri.
Biaya Admin Mencairkan Tabungan Rencana Mandiri
Pastinya biaya menjadi pertimbangan penting saat Anda hendak menerapkan cara mencairkan Tabungan Rencana. Bank Mandiri sendiri menerapkan biaya administrasi pada proses pencairan Tabungan Rencana sebesar Rp. 5.000,00.
Biaya tersebut akan langsung terpotong ketika cara mencairkan Tabungan Rencana sudah berhasil dilaksanakan. Apabila cara mencairkan dilakukan saat jatuh tempo, maka tidak akan dikenakan Penalti serta biaya tambahan lainnya.
Penalti Tabungan Rencana Mandiri
Sebelumnya selalu kami singgung jika cara mencairkan harus dilakukan pada saat jatuh tempo. Apabila Tabungan Rencana Mandiri dicairkan sebelum jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan penalti sebesar Rp. 150.000,00.
Itulah mengapa pada saat pembukaan rekening Tabungan Rencana Mandiri, Anda harus mempertimbangkannya secara matang. Usahakan dana yang digunakan untuk menabung tidak terpakai atau sedang tidak digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan harian.
Cara Mencairkan Tabungan Rencana Mandiri Sebelum Jatuh Tempo
Tibalah saatnya untuk mengetahui cara mencairkan Tabungan Rencana. Ada beberapa cara pencairan Tabungan Rencana Mandiri yang bisa dilakukan oleh nasabah. Semua opsi cara dalam pembahasan ini sudah sesuai dengan prosedur.
Berikut beberapa cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri sebelum jatuh tempo.
1. Cara Mencairkan Tabungan Rencana Lewat Aplikasi Livin by Mandiri
Berikut langkah-langkah pada cara mencairkan Tabungan Rencana lewat aplikasi Livin.
- Silahkan buka terlebih dahulu aplikasi Livin by Mandiri di perangkat HP Anda.
- Kemudian lakukan di halaman awal, silahkan tap Login.
- Masukan Password Akun Livin Anda pada kolom yang sudah disediakan.
- Setelah masuk di halaman utama, maka lakukan Scroll sampai ke bawah.
- Tap kotak bertuliskan Tabungan Rencana jika sudah menemukannya.
- Lakukan Scroll lagi sampai ke bawah halaman dan tap Cairkan.
- Nantinya akan muncul informasi mengenai Nominal Tabungan, Penalti, dan Biaya Administrasi.
- Apabila sudah yakin ingin mencairkan tabungan, maka silahkan tap Cairkan Tabungan.
- Silahkan pilih Rekening tempat pencairan Tabungan Rencana.
- Apabila sudah yakin silahkan langsung saja tap Lanjutkan.
- Nantinya akan muncul Informasi Pencairan Tabungan Rencana.
- Apabila nominalnya dirasa sudah sesuai, maka silahkan tap Cairkan.
- Masukan MPIN Livin by Mandiri dari Akun Anda.
- Apabila komibanasi PIN tersebut benar, maka cara mencairkan Tabungan Rencana sudah berhasil.
2. Cara Mencairkan Tabungan Rencana Lewat Kantor Bank Mandiri
Berikut langkah-langkah pada cara mencairkan Tabungan Rencana lewat Kantor Bank.
- Siapkan buku rekening tabungan dan juga KTP milik pribadi.
- Jika sudah, silahkan kunjungi kantor cabang Bank Mandiri.
- Setibanya di kantor, silahkan utarakan maksud dan tujuan kunjungan Anda.
- Nantinya petugas jaga akan mengantarkan Anda untuk mengambil nomor antrean.
- Silahkan tunggu giliran Anda untuk menuju ke Teller Bank Mandiri.
- Setelah tiba giliran, silahkan sampaikan tujuan mencairkan Tabungan Rencana.
- Nantinya Teller akan meminta Buku Tabungan dan KTP Anda.
- Serahkan semua berkas tadi dan nantinya Teller akan melakukan Verifikasi.
- Tunggu beberapa saat dan saldo di Tabungan Rencana sudah bisa dicairkan.
- Apabila dilakukan sebelum jatuh tempo, maka Teller akan memotong Penalti serta Biaya Admin langsung dari hasil pencairan tersebut.
Ternyata cara mencairkan Tabungan Rencana sangat mudah apalagi jika dilakukan melalui aplikasi. Hanya saja masih ada kebijakan Penalti jika prosesnya dilakukan sebelum jatuh tempo. Maka dari itu, manfaatkan Tabungan Rencana Mandiri ini sebagai prioritas masa depan.
Tabel Simulasi Pencairan Tabungan Rencana Mandiri
Apabila Anda masih belum memahami tentang jumlah pencairan tersebut, maka kami akan coba berikan simulasinya dalam bentuk tabel. Jadi Anda bisa mendapatkan gambaran tentang estimasi jumlah pencairannya.
Berikut beberapa simulasi pencairan Tabungan Rencana Mandiri dalam bentuk tabel.
1. Tabel Simulasi Pencairan Tabungan Rencana Saat Jatuh Tempo
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor 1-3 Tahun
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor 4-9 Tahun
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor 10-14 Tahun
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor >=15 Tahun
2. Tabel Simulasi Pencairan Tabungan Rencana Sebelum Jatuh Tempo
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor 1-3 Tahun Sebelum Jatuh Tempo
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor 4-9 Tahun Sebelum Jatuh Tempo
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor 10-14 Tahun Sebelum Jatuh Tempo
- Tabel Pencairan Tabungan Rencana Tenor >=15 Tahun Sebelum Jatuh Tempo
Secara umum, keterangan nominal dalam tabel bisa menjadi acuan bagi para nasabah. Jadi sebelum menerapkan cara mencairkan, Anda sudah terlebih dahulu mengetahui jumlahnya.
FAQ Tabungan Rencana Mandiri
Tabungan Rencana Mandiri bisa ditarik oleh nasabah baik saat jatuh tempo maupun sebelum jatuh tempo.
Tabungan Rencana Mandiri bisa dicairkan sebelum jatuh tempo, tetapi akan dikenakan penalti sebesar Rp. 150.000,00.
Apabila Tabungan Rencana Mandiri tidak dibayar selama 3 bulan berturut-turut, maka secara otomatis sistem akan menutup rekening Tabungan Rencana tersebut.
Setoran minimal bulanan dari Tabungan Rencana Mandiri adalah Rp. 100.000,00 atau USD 10 setiap bulan.
Akhir Kata
Sekarang Anda sudah memahami bagaimana cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri melalui pembahasan di atas. Tentunya perlu diingat jika Bank Mandiri sendiri menerapkan kebijakan penalti jika Anda melakukan pencairan Tabungan Rencana sebelum jatuh tempo.
Sekian pembahasan mengenai Cara Tarik Tunai Tabungan Rencana Mandiri dari Tim Situs Bankir. Nantikan informasi terbaru seputar dunia perbankan, ekonomi, tips, serta trik keuangan lainnya hanya dari kami.
Sumber Gambar: Admin Bankir ID