Cara Tarik Tunai di ATM Bank Riau Kepri Syariah – Sebagai masyarakat Riau dan sekitarnya, kami rasa kalian sudah tidak asing lagi dengan BRK Syariah (Bank Riau Kepri). Ya, BRK Syariah merupakan BPD yang dibuat oleh Pemprov Kepulauan Riau untuk masyarakat setempat.
Sama seperti BPD Jateng, Jatim, DIY dan lain sebagainya dimana Bank Riau Kepri Syariah juga memberikan fasilitas kartu ATM pada setiap nasabah. Ada banyak jenis transaksi yang bisa dilakukan melalui kartu ATM, salah satu yang paling utama adalah tarik tunai atau pengambilan di mesin ATM.
Nah, sebagai nasabah Bank Riau Kepri Syariah mungkin ada salah satu dari kalian yang belum bisa melakukan tarik tunai di ATM. Jika demikian, melalui artikel berikut kami bakal menjelaskan bagaimana cara mengambil uang di ATM Bank Riau Kepri Syariah.
Meskipun bagi sebagian orang proses tarik tunai sangatlah mudah, namun bagi beberapa nasabah terutama yang sudah lanjut usia terkadang masih bingung ketika mengambil uang di ATM. Maka dari itu, berikut telah kami siapkan tata cara pengambilan uang di ATM BRK Syariah lengkap dengan ketentuan limit dan tarif pengambilan uang.
Cara Tarik Tunai di ATM Bank Riau Kepri Syariah
Sebenarnya proses tarik tunai di ATM Bank Riau Kepri Syariah tidak beda jauh seperti TARIK TUNAI DI ATM BSI dan Bank lainnya. Hal utama yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengambilan uang adalah memastikan saldo di rekening mencukupi. Jika sudah, kalian tinggal ikuti tata cara sebagai berikut :
1. Datang ke ATM Bank Riau Kepri Syariah
Pertama-tama datanglah ke gerai ATM Bank Riau Kepri Syariah terdekat.
2. Masukkan Kartu ATM
Sesampainya disana, masukkan kartu ATM pada slot yang tersedia. Setelah itu pilih Bahasa Indonesia.
3. Masukkan PIN ATM
Kemudian input PIN ATM Bank Riau Kepri Syariah. Ingat, jangan sampai salah sebanyak 3 kali berturut-turut. Jika terjadi demikian, maka ATM kalian akan terblokir.
4. Tekan Transaksi Lainnya
Pada tampilan berikutnya pilih menu Transaksi Lainnya.
5. Pilih Jumlah Lainnya
Kemudian di layar akan muncul beberapa pilihan nominal tarik tunai, antara lain :
- Rp. 100.000
- Rp. 300.000
- Rp. 500.000
- Rp. 800.000
- Rp. 1.000.000
- Rp. 1.500.000
Jika kalian ingin melakukan tarik dalam nominal lain, silahkan pilih menu Jumlah Lainnya.
6. Tentukan Pecahan
Selanjutnya kalian akan diminta untuk memilih jenis pecahan tarik tunai. Tersedia pilihan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000.
7. Tulis Nominal Tarik Tunai
Jika sudah, sekarang tulis nominal tarik tunai yang diinginkan. Lalu tekan BENAR untuk melanjutkan transaksi.
8. Konfirmasi Cetak Resi
Setelah itu di layar akan muncul tulisan “Apakah anda ingin mencetak resi?” Silahkan pilih YA jika ingin menerima resi. Jika memilih TIDAK maka rincian saldo akan muncul di layar mesin ATM.
9. Transaksi Berhasil
Terakhir, ambil uang dan kartu ATM yang keluar dari mesin. Sampai disini transaksi tarik tunai telah berhasil.
Limit Pengambilan Uang di ATM BRK Syariah
Kemudian sama seperti proses pengambilan uang di ATM Bank BRI, BRI, Mandiri dan lain sebagainya, saat melakukan tarik tunai di ATM BRK Syariah juga terdapat limit atau batas transaksi. Nah, untuk limit pengambilan uang di ATM BRK Syariah apakah disesuaikan dengan jenis rekening yang digunakan?
Dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah tidak menerapkan limit tarik tunai berbeda untuk pengguna rekening Sinar maupun Sinar Delima. Sebagai nasabah BRK syariah kalian bisa mengambil uang di ATM maksimal sejumlah Rp. 10.000.000 per hari. Selain limit tarik tunai, Bank ini juga menerapkan LIMIT TRANSFER, Pembayaran dan lain sebagainya.
Biaya Admin Tarik Tunai di ATM Bank Riau Kepri Syariah
Sedangkan untuk ketentuan tarif tambaha, BRK Syariah membebaskan biaya admin dalam bentuk apapun pada transaksi tersebut. Namun saat kalian melakukan tarik tunai menggunakan ATM Bank lain yang memiliki logo Bersama, mungkin ada tarif khusus sesuai ketentuan yang berlaku, biasanya sekitar Rp. 4.000 sampai Rp. 6.500.
Akhir Kata
Seperti itulah informasi dari bankiir.id mengenai cara tarik tunai melalui ATM Bank Riau Kepri Syariah. Diatas kami juga menjelaskan bahwa transaksi pengambilan uang di ATM BRK Syariah tidak berlaku biaya tambahan. Kalian hanya akan terkena biaya atau potongan jika melakukan transaksi melalui jaringan ATM Bersama dari Bank lain. Sedangkan untuk limit, saat ini semua nasabah BRK Syariah dapat melakukan tarik tunai dengan batas maksimal Rp. 10.000.000.