√ Limit Transfer Bank Riau Kepri Syariah 2024 : Sesama & Bank Lain

Limit Transfer Riau Kepri Syariah – Sebagai warga Riau dan sekitarnya, tentu kalian sudah tidak asing dengan Bank Riau Kepri Syariah. Ya, Bank ini merupakan Bank milik BUMD Pemerintah Kepulauan Riau yang dikelola menggunakan sistem Syariah.

Sebelumnya Riau Kepri Syariah bergerak dengan sistem pengelolaan Konvensional. Namun beberapa waktu yang lalu BUMD ini melakukan konversi atau perpindahan sistem dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah. Tujuan utama dari dilakukan konversi ini tentu guna menjauhkan nasabah dari proses riba.

Beberapa dari kalian mungkin ada yang sudah menjadi nasabah Riau Kepri Syariah. Jika demikian, kami rasa kalian perlu tahu ketentuan limit transfer yang berlaku di Bank tersebut. Nah, untuk ketentuan mengenai hal tersebut Bank ini membaginya menjadi dua sesuai jenis tabungan yang digunakan.

Ada dua rekening atau tabungan utama yang ditawarkan Bank Riau Kepri Syariah dimana masing-masing memiliki limit transfer yang berbeda. Selain itu ada juga ketentuan batas transfer ke sesama rekening dan Bank lain. Baiklah, daripada penasaran langsung saja simak informasi lengkapnya dibawah ini.

Limit Transfer Riau Kepri Syariah

Limit Transfer Riau Kepri Syariah

Transaksi transfer atau kirim uang dari rekening Riau Kepri Syariah dapat dilakukan ke sesama dan Antar Bank Online. Seperti kami singgung diatas bahwa dalam hal ini BUMD Riau Kepri Syariah memiliki ketentuan mengenai limit minimal dan juga maksimal.

Namun berbeda dengan LIMIT TRANSFER BRI, Mandiri dan BCA, untuk BUMD yang satu ini batas transfer ke sesama dan Bank lain ditentukan berdasarkan jenis rekening. Untuk detail informasi mengenai batas minimal dan maksimal transfer dari jenis rekening Bank Riau Kepri Syariah antara lain sebagai berikut :

1. Tabungan Sinar (Simpanan Amanah Riau)

Limit Transfer Tabungan Sinar

Pertama ada jenis rekening Sinar (Simpanan Amanah Riau) yang memiliki limit transfer maksimal ke sesama sejumlah Rp. 20.000.000 per hari. Disamping itu perlu diketahui jika untuk melakukan transaksi transfer dari rekening Sinar kalian wajib memiliki saldo mengendap diatas Rp. 50.000.

Sedangkan untuk limit transfer maksimal ke Bank lain adalah Rp. 5.000.000 per hari. Kemudian untuk limit transfer minimal ke sesama maupun Bank lain adalah Rp. 10.000. Agar lebih jelas, kalian bisa simak tabel berikut ini :

SesamaAntar Bank Online
Limit MinimalRp. 10.000Rp. 10.000
Limit MaksimalRp. 20.000.000Rp. 5.000.000
Saldo MengendapRp. 50.000Rp. 50.000

2. Tabungan Sinar Delima

Limit Transfer Tabungan Sinar Delima

Selain Simpanan Amanah Riau (Sinar) Bank Riau Kepri Syariah juga menerapkan limit transfer bagi nasabah yang menggunakan Tabungan Sinar Delima. Untuk jenis rekening ini memiliki batas maksimal transfer ke sesama yang lebih besar, yaitu Rp. 25.000.000 per hari.

Kemudian untuk kirim uang ke rekening Bank lain, nasabah Tabungan Sinar Delima hanya memiliki batas maksimal sebesar Rp. 10.000.000 per hari. Tapi untuk limit minimalnya, baik ke sesama maupun Antar Bank Online memiliki jumlah sama, yaitu Rp. 10.000.

SesamaAntar Bank Online
Limit MinimalRp. 10.000Rp. 10.000
Limit MaksimalRp. 25.000.000Rp. 10.000.000
Saldo MengendapRp. 100.000Rp. 100.000

Biaya Transfer ke Bank Lain Dari Rekening Riau Kepri Syariah

Biaya Transfer ke Bank Lain Dari Rekening Riau Kepri Syariah

Setelah mengetahui informasi mengenai limit transfer dari masing-masing jenis tabungan, kalian juga perlu tahu jika Bank Riau Kepri Syariah menerapkan biaya untuk transaksi tersebut. Namun biaya hanya berlaku untuk transfer ke lain Bank, sedangkan pada transfer sesama tidak ada biaya adapun alias gratis.

Nah, biaya transfer Antar Bank Online dari rekening Riau Kepri Syariah sendiri adalah Rp. 6.500. Kemudian proses transfer ke Bank lain dapat dilakukan melalui Mobile Banking dan ATM. Jika tidak punya akun mBanking dan di lokasi kalian juga tidak ada mesin ATM Riau Kepri Syariah, kalian dapat melakukannya lewat mesin ATM berlogo Bersama, Prima dan MEPS.

Satu lagi, untuk transfer beda Bank via ATM kalian memerlukan kode Bank tujuan. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya, bagi pengguna rekening lain dan ingin melakukan transfer ke Bank Riau Kepri Syariah juga wajib memasukkan KODE BANK sebagai identitas.

Akhir Kata

Demikianlah informasi yang bisa bankiir.id sampaikan mengenai limit transfer Bank Riau Kepri Syariah. Intinya untuk ketentuan mengenai batas transfer sesama dan Antar Bank Online, Bank Riau Kepri Syariah membedakannya sesuai jenis rekening. Hal ini beda dengan ketentuan limit transfer dari Bank lain yang biasanya menyesuaikan jenis ATM dan metode yang digunakan.

Tinggalkan komentar